Jumat 28 Juni 2024
Bertempat di Balai Desa, telah dilaksanakan pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Desa Ipuh Bangun Jaya periode 2024-2032.
Terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Barat tentang pemberhentian anggota BPD terdahulu dan pengangkatan Anggota BPD yang baru. Siapa saja sih BPD Desa Ipuh Bangun Jaya yang baru?
Dari kiri : Bpk. Tri Mulyono, Bpk. A. Sutrisno, Ibu Nofri Ambarwati, Bpk. Ansori, dan Bpk. Asmadi.
Setelah pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan, BPD terpilih telah sah menjadi BPD Desa Ipuh Bangun Jaya dan secara otomatis segala hak dan kewajiban melekat kepadanya.
Penandatanganan berita acara pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Pejabat yang melantik BPD Desa Ipuh Bangun Jaya Periode 2024-2032 adalah Plt. Camat Kotawaringin Lama Bpk. Yudha Pratama Kusuma, S.STP
Kepala Desa Ipuh Bangun Jaya Bpk. Sumitro memberikan sambutan pada kegiatan pelantikan BPD Desa Ipuh Bangun Jaya periode 2024-2032. Mengingat banyak sekali permasalahan yang harus diselesaikan di desa ini, saya mohon kepada BPD yang baru dilantik "kita langsung gas kerja, biar menyala" begitu sedikit cuplikan dari sambutan beliau.
Perubahan Undang-undang Desa yang salah satunya membahas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang awalnya 6 (enam) tahun dan boleh menjabat 3 (periode) sekarang menjadi 8 (delapan) tahun dan boleh menjabat 2 (dua) periode, ini juga menjadikan masa jabatan BPD berubah. Demikian yang disampaikan Bpk. Plt. Camat dalam sambutannya, beliau juga menambahkan bahwa salah satu fungsi BPD adalah di perencaan desa dan pengawasan.
Bpk. M. Yusuf selaku BPD Desa Ipuh Bangun Jaya periode sebelumnya menyampaikan selamat kepada BPD yang baru saja dilantik dan mendoakan semoga kinerja BPD yang baru bisa lebih baik.
Kita bersama doakan semoga BPD yang baru dilantik bisa amanah dalam menjalankan tugasnya. amin